BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Bandara Husein Sastranegara bakal membuka lima rute penerbangan baru pesawat propeller ke Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung hingga Palembang.
Pembukaan jalur baru Nadara Husein Sastranegara saat ini tengah menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembukaan penerbangan intra Jawa tersebut.
General Manager (GM) Angkasa Pura Husein Sastranegara, Indra Crisna Seputra mengatakan, salah satu maskapai penerbangan tengah mengajukan penerbangan baru pesawat propeller ke 5 rute baru. Mereka saat ini tengah menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"(Airlines) tengah mengajukan lima rute baru Semarang, Yogya, Surabaya Lampung dan Palembang, kami sudah menerima surat izin rute tersebut tinggal menunggu pemerintah pusat terkait membuka penerbangan intra Jawa," ucap dia, Sabtu (23/8/2025).
Ia mengaku berterima kasih kepada Wali Kota Bandung M Farhan yang menginginkan Kota Bandung ramai kembali oleh wisatawan.
Indra menyebut salah satu airlines mengajukan rute penerbangan baru karena terdapat sejarah penumpang yang ramai.
Baca Juga: Bandung Terhubung Lagi: Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Dorong Ekonomi dan Pariwisata Lokal
"Kenapa ada satu airlines dengan propellernya mengajukan pembukaan maskapai karena ada histori penumpang ke sana ramai," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, M Farhan mengatakan, pembukaan penerbangan di Bandara Husein Sastranegara dapat meningkatkan kunjungan wisatawan di tengah tren menurun. Ia berharap pembukaan penerbangan terus dilakukan.
"Kami sangat mengharapkan agar pemerintah pusat segera membuka kembali jadwal reguler penerbangan dari dan ke Bandara Husein Sastranegara," ucap dia belum lama ini.
Baca Juga: SPPG Lanud Husein Sastranegara Bandung Salurkan 100 Ribu Lebih Paket Makan Bergizi Gratis
Ia mengaku Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait pembukaan bandara Husein. Farhan mengungkapkan kini hanya tinggal menunggu satu surat 'agar bandara kembali dibuka.
"Mudah-mudahan sih, katanya tinggal menunggu satu surat saja. Tapi memang prosesnya kadang lama," kata dia.