BANDUNG, CEKLISSATU.COM -- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. Gugatan cerai tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Kamis kemarin.
Atalia Praratya diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Informasi pengajuan gugatan cerai itu dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede.
“Benar, gugatan cerai atas nama Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung pada Kamis kemarin, dan sidang akan digelar pekan ini Rabu (17/12/2025)," kata Dede Supriadi saat dihubungi, Senin (15/12/2025).
Baca Juga: Ditolak PN Bandung, Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil Kandas
Dede menjelaskan, setelah pendaftaran gugatan, Pengadilan Agama Bandung akan menjadwalkan tahapan persidangan. Namun, sesuai prosedur, kedua belah pihak terlebih dahulu akan menjalani proses mediasi.
“Untuk jadwal sidang akan ditentukan kemudian. Sebelumnya akan dilakukan proses mediasi,” jelasnya.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi mengatakan bahwa pihaknya belum berkomentar terkait hal itu.