JAKARTA, CEKLISSATU – Untuk membangun Kawasan Ibu Kota Negara (IKN), dibutuhkan lahan seluas 256 ribu Ha, dan 2/3 dari lahan tersebut adalah hutan tropis.
Oleh karena itu, Kepala Otorita IKN (OIKN), Bambang Susantono mengatakan, banyak bagian IKN akan dilakukan reforestasi atau penghutan kembali.
Untuk pembangunan inti IKN, Bambang menyebut, hanya mengunakan 25% dari 256 hektare lahan tadi. Sehingga Ia berharap dengan pembangunan IKN, tak ada lagi istilah Jawa sentris.
Baca Juga : Bangun Tol dari Balikpapan ke IKN, BPJT Butuh RP22 T
“Dari seluruh area 256 ribu Ha, kita bangun hanya 25% dan di dalam 256 hektare itu, ada 9 yang kita sebut generator ekonomi IKN ke depan. Dari Jawa sentris diharapkan 2045 jadi Indonesia sentris, IKN jadi salah satu untuk wujudkan itu," ujar Bambang dalam Rapat Kepala OIKN bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senin 3 April 2023.
Bambang mengatakan, ada dua cara untuk mendapatkan lahan yang dibutuhkan, yakni dengan pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.
Seluas 36.150,03 hektare hutan yang akan dibebaskan yang prosesnya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Mekanisme yang kita lakukan, saat ini pelepasan kawasan hutan seluas 36.150,03 Ha ini dilakukan oleh KLHK untuk melepas kawasannya," ucap Bambang.
Lahan tersebut, Bambang menyebut, telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh KLK. Setelah rampung, KLHK akan tanda tangani berita acara serah terima kepada IKN.
“Tim terpadu dari internal KLHK telah melakukan proses verifikasi dan validasi dari berminggu-minggu lalu, untuk melihat 36 ribu Ha lahan tersebut sudah clear and clean, dan bisa diserah-terima kan ke kami,” ujar Bambang.
“Di dalam Kawasan hutan masih ditemukan beberapa kegiatan, yang tentunya harus diselesaikan dulu oleh KLHK, sehingga clean and clear statusnya. Ini sedang berproses," imbuhnya.