JAKARTA, CEKLISSATU - Era digital menciptakan nilai-nilai baru bagi masyarakat dan merupakan era yang baru juga. Nilai-nilai Pancasila yang mengandung latar belakang dan budaya Indonesia ini dapat terkikis atau hilang dalam kehidupan masyarakat.
Menanamkan nilai Pancasila di Era digital akan mencegah kita untuk terpengaruh dari pengaruh asing, terhindar dari berita hoax, terbuka dan toleran terhadap suatu peristiwa yang sedang Trending di ruang digital.
Semakin berkembangnya teknologi, maka semakin banyak pula masalah di era digitalisasi. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai Pancasila sangat diperlukan guna pembentukan moral.
Baca Juga : Dianggap Ancaman Nasional, TikTok Bakal Diblokir di Amerika
Dosen di STIE/STIKES Panti Wilasa Semarang, Lasarus Arintoko mengatakan, ruang digital merupakan ruang ekspresi diri, ruang terbuka yang siapapun bisa melihat, mempelajari dan mengomentarinya selama ruang terbuka tersebut bisa diakses orang lain tanpa sekat.
“Nilai-nilai Pancasila yang mengandung latar belakang dan budaya Indonesia ini dapat terkikis atau hilang dalam kehidupan masyarakat,” kata Lasarus.
“Oleh karena itu, kita harus menerapkan nilai-nilai Pancasila di setiap silanya dalam kehidupan kita sehari-hari, dimulai dari hal-hal terkecil kita termasuk di ruang digital,” tambahnya.
Sementara itu Head of PR & Corporate Relations Masima Radio Network, Boy Henry mengatakan, bahwa banyak fakta digital yaitu tidak terbatas ruang dan waktu, mempengaruhi cara berfikir, cara pandang dan cara bertindak orang-orang di dalamnya.
“Salah satunya budaya. Walaupun berpeluang menambah pengetahuan, memperluas wawasan, mendapat penghasilan, ada dampak negatif dari budaya asing, di antaranya, lunturnya budaya Indonesia, kaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan tata krama,” kata Henry.
Henry menambahkan, semua bebas berekspresi di ruang digital.
“Untuk itulah pentingnya menanamkan nilai-niali Pancasila di ruang digital,” tambahnya.
Selanjutnya, Anggota Komisi I DPR, Mohammad Idham Samawi menyebut, Pancasila mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa dan agama dan Pancasila tidak berbenturan dengan agama dan adat istiadat di seluruh Indonesia.
Idham mengatakan, pergerakan media pada saat ini sudah beralih ke media sosial dan ruang digital dimana sudah tidak ada lagi batasan ruang dan waktu, adapun ancaman ancaman di ruang digital terdapat narasi narasi yang bisa memecah belah bangsa yang terserbar secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Kita harus menerapkan nilai-nilai Pancasila di setiap silanya dalam kehidupan kita sehari-hari, dimulai dari hal-hal terkecil kita termasuk di ruang digital,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa pesatnya perkembangan teknologi yang semakin maju dengan adanya panedemic covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakuakan berbagai aktivitas melalui platform digital, kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital.
“Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital,” kata Semuel.