BOGOR, CEKLISSATU - Polisi menghadirkan pelaku kasus pencabulan saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (19/8/2022). Polisi menangkap lima dari delapan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua pelajar usia 16 tahun di Tamansari, Kabupaten Bogor dengan modus mengajak korban lalu dicekoki minuman keras sehingga korban mabuk dan kemudian disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Ungkap Kasus Pencabulan Pelajar di Bogor