Sejumlah siswa mengikuti proses belajar mengajar di SDN Cipayung 1, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/1/2025). Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai libur sekolah bulan Ramadan 2025 pada Selasa (21/1/2025), yang dikeluarkan oleh tiga menteri yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dalam SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Ceklissatu.com/Dwi Susanto