DELI SERDANG, CEKLISSATU - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang dan pihak Kecamatan Labuhan Deli menggerebek warung lesehan.
Saat dilakukan penggrebekan warung di Desa Helvetia dan Desa Manunggal, Labuhan Deli, petugas mendapati pasangan yang bukan suami istri sedang bersetubuh. Mereka sama sekali tanpa mengenakan pakaian.
"Waduh, kalian itu ya. Sekarang pakai lagi bajunya dan silakan keluar," kata seorang petugas Satpol di lokasi penggerebekan, Rabu, 20 Juli 2022.
Di ketahui, lokasi tersebut dilaporkan kerap dijadikan lokasi esek-esek pasangan bukan suami istri.
Baca Juga : Dipaksa Setubuhi Kucing, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Karena Depresi
Petugas kembali menggerebek warung lesehan tak jauh dari tempat usaha pertama. Dari dua lokasi itu, Satpol PP mengamankan 10 orang terdiri 5 perempuan dan 5 laki-laki. Mereka langsung diboyong ke Kantor Camat Labuhan Deli untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Kepala Seksi Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Labuhan Deli, M Nurdin, menyampaikan kegiatan tersebut sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat karena aksi mesum tersebut meresahkan warga sekitar.
"Bukan penggerebekan hanya operasi penyakit masyarakat," ujar Nurdin dikutip viva.co.id
Usai diboyong ke kantor kecamatan, sejumlah pasangan mesum kemudian didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Nggak ada yang kami amankan, cuma kami bubarkan. Kami minta identitasnya lebih kurang 10 orang. Setelah itu dibebaskan," jelas Nurdin.
Nurdin mengatakan operasi penyakit masyarakat dilakukan di empat lokasi. Usai penggerebekan, pihaknya mengingatkan pemilik warung agar warung lesehan dibongkar.
"Sudah kita ingatkan untuk membuka sekat itu, biar, terbuka. Kan memancing orang berbuat yang dilarang," tutur Nurdin.