BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menyampaikan pemberitahuan terkait penghentian sementara operasional bis Kita di seluruh koridor Kota Bogor. Keputusan ini mencakup koridor 1, 2, 5, dan 6 dengan durasi maksimal 30 hari, terhitung mulai 1 Januari 2025.
"Kami berharap penghentian ini tidak memakan waktu hingga 30 hari dan dapat dipercepat," ujar Marse. Langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi pelayanan dan menyesuaikan transisi kelembagaan di Kementerian Perhubungan. Saat ini, pengelolaan Bis Kita yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan dialihkan ke Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimedia.
Selain itu, Marse menekankan pentingnya solusi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat selama penghentian ini, terutama bagi pelajar yang menjadi kelompok terdampak. Dishub Kota Bogor akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran terkait dalam rapat hari ini untuk membahas langkah-langkah strategis.
"Masyarakat dapat memanfaatkan moda transportasi lain, seperti angkot atau ojek online, sebagai alternatif sementara. Kami akan memastikan pelayanan transportasi tetap tersedia, terutama saat aktivitas sekolah dimulai kembali," tutupnya.
Penghentian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan pelayanan Bis Kita di masa depan.
(Febrian Batara Aditya Rahman)