CIAMIS, CEKLISSATU - Seorang ibu guru berinisial LI (42) memilih mengundurkan diri sebagai pengajar di sebuah sekolah dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

LI guru yang berstatus P3K ini menyatakan akan mengundurkan diri saat dimintai keterangan terkait video mesum dengan guru SD berinisial KA (51) oleh pihak BKPSDM Ciamis pada Kamis 27 Juli 2022.

LI datang memenuhi panggilan Disdik didampingi suami dan kepala sekolah tempatnya mengajar. Dari keterangan LI bahwa pemeran wanita saat beradegan mesum dengan KA adalah dirinya. 

Selain tayangan video syur berdurasi  2 menit 50 detik, di grup WhatsApp juga beredar lima buah foto, yang salah satunya foto vulgar ibu guru LI.

"Saat memenuhi panggilan, LI mengakui di video itu adalah dirinya, lalu yang bersangkutan menyatakan siap mengundurkan diri," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana. 

Baca Juga : Heboh Video Mesum Diduga Guru SD dan Kekasih Gelap di Ciamis

Endang mengungkapkan, bahwa KA yang menyebar video syur dan foto-foto itu ke grup WhatsApp PGRI Ciamis. Hingga akhirnya video tersebut heboh di kalangan guru di Ciamis hingga masyarakat luas. 

“Sebetulnya itu kejadian 5 tahun lalu. Tapi di upload oleh KA ke grup WhatsApp pada Selasa 12 Juli lalu pukul 00.39 dinihari. Apa maksud dan tujuannya, itu kami tidak tahu,” ujar Endang dilansir Tribunnews.com, Jumat 29 Juli 2022.

Sebab, KA sampai saat ini masih belum bisa dimintai keterangan. Pihak Disdik Ciamis sempat mendatangi rumah KA di Desa Bunter pada Rabu 27 Juli untuk menyampaikan surat panggilan ke-3. Namun, guru PNS yang mengajar di kelas VI SD itu tidak ada di tempat.

"Keberadaannya masih belum diketahui. Informasinya yang bersangkutan menghilang sejak video itu ramai jadi pembicaraan," katanya.