KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di kawasan Flyover Cileungsi kembali dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Selasa (22/07/2025).
Sebanyak 115 bangunan ditertibkan dalam penataan ini oleh 230 personel petugas Satpol PP, demi menciptakan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar Pasar Cileungsi.
“Kali ini kita melakukan penataan terhadap PKL dan bangunan yang ada di wilayah flyover Cileungsi berjumlah 115, ini bukan yang pertama yang dilakukan penertiban, tapi yang kesekian kalinya, mungkin yang ke-3 atau ke- 4, hanya mungkin yang saat ini kita tertibkan baru kali ini,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam.
Cecep Imam menyebutkan, keberadaan PKL selama ini kerap mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga yang beraktivitas di sekitar pasar.
“Terus terang, dengan adanya PKL di sini masyarakat jadi terganggu, masyarakat tidak nyaman ketika melakukan aktifitas wilayah pasar, karena jalan sempit penuh PKL,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Cileungsi, Adi Henryana menyoroti keterbatasan personel Satpol PP di wilayah kecamatan. Ia berharap penertiban hari ini selesai, dan ke depan pengawasan bisa dilakukan secara berkala.
“Personel Satpol PP di kecamatan hanya 12 sampai 13 orang. Kami harap ada dukungan dari Satpol PP kabupaten untuk pengawasan pasca penertiban,” ujarnya.
Adi menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan patroli rutin pagi, siang, dan malam guna memastikan area yang telah ditertibkan tidak kembali ditempati pedagang liar.
Baca Juga: Satpol PP Sebut Video Mesum di Stadion Pakansari hanya Rekayasa, Pembuat Konten Dilaporkan ke Polisi
“Mungkin setelah penertiban ini, kedepan kita akan lakukan patroli tiap pagi, siang dan malam untuk memastikan tidak ada pedagang yang bandel lagi,” pungkasnya.