BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melakukan peninjauan ke lokasi pengurugan tanah di Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Rabu (20/8/2025).
Hal itu terkait adanya keluhan warga terkait dampak lingkungan yang diduga memengaruhi produktivitas pertanian akibat pengurugan tanah.
Usai melakukan peninjauan, DLH Kabupaten Bogor bersama jajaran Polsek Jasinga, Koramil Jasinga, Satpol PP, serta Kepala Desa Tegalwangi, langsung memasang papan peringatan larangan aktivitas di lokasi pengurugan tanah tersebut.
Baca Juga: Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH DKI Jakarta Lakukan Ini untuk Tangani Busa di Kanal Banjir Timur
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina Lubis mengatakan, pihaknya masih menunggu data lebih lanjut terkait dugaan gagal panen yang dikeluhkan sebagian warga.
"Kami perlu memastikan data terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan," katanya kepada ceklissatu.com, Rabu (20/8/2025).
Sementara itu, pemilik lahan, Badar mengakui adanya peninjauan tersebut dan menyatakan siap mengikuti prosedur.
Baca Juga: DLH Bogor Turun Tangan Usut Limbah Misterius di Perbatasan Rengasjajar - Batujajar Kecamatan Cigudeg
"Benar tadi ada peninjauan dari DLH Kabupaten Bogor. Saya sudah berusaha bertanggung jawab dengan baik terkait keluhan warga," ungkapnya.
Langkah DLH itu diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab keresahan segelintir warga di Desa Neglasari.