KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Dinas Sosial dan Garnisun menggelar razia terhadap praktik prostitusi online di wilayah Cibinong, Rabu (30/07/2025) malam.
Razia digelar di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online, tepatnya di sebuah tempat Karaoke Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menyebut, razia menyasar kos-kosan dan karaoke yang diduga jadi tempat prostitusi, alhasil enam perempuan dan satu pria diamankan.
“Ketujuh orang itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata, diperiksa, dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial,” ucap Anwar Anggana.
Anwar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat.
"Kami bertindak atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas prostitusi online yang meresahkan di lingkungan mereka,” ucapnya.
Baca Juga: Lantaran Dianggap Pemicu Banjir saat Hujan, Ratusan Lapak Pedagang Liar di Pasar Cisarua Dibongkar
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia berkala bersama instansi terkait guna mencegah praktik serupa di wilayah lain.
"Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik seperti ini, Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas," tutupnya.
Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.