BOGOR, CEKLISSATU -- Tradisi 'amplop kematian' ternyata masih mengakar di Bogor. Warga pun tak menampik bahwa tradisi 'amplop kematian' sudah turun temurun sejak zaman nenek moyang mereka.

"Nak, tahu nggak sholat apa yang langsung dapat uang," tanya seorang ibu, Bunga, kepada anaknya.

Mawar, putri Bunga, pun menjawab, "Sholat Dhuha lah". "Salah. Yang benar sholat jenazah," timpal Bunga. 

Mawar pun terperangah karena merasa aneh dengan jawaban ibunya. "Kok bisa Bu," tanya Mawar lagi.

Bunga pun menjelaskan jika di daerahnya, tepatnya di kawasan Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, sudah menjadi hal lumrah jika warga yang ikut melaksanakan sholat jenazah harus mendapatkan amplop berisi uang dari pihak keluarga yang sedang berduka.

Engkus, warga Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, membenarkan hal tersebut. "Keluarga saya malah habis Rp20 juta lebih. Amplop untuk anak-anak yang hadir saat sholat jenazah rata Rp10.000, kalau dewasa lebih besar. Kami habis Rp20 juta itu termasuk untuk biaya tahlilan, selama tujuh hari berturut-turut, 40 hari, dan 100 hari kematian, biaya memandikan dan menguburkan jenazah," ungkapnya.

Menurut Engkus, 'amplop kematian' sudah menjadi tradisi yang mengakar di kawasan Desa Banjarwangi, Banjarsari, maupun Cibedug, Citapen, Cileungsi, dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Tradisi 'amplop kematian' memang tidak merata terjadi di setiap daerah. Namun tradisi yang telah mengakar ini masih banyak ditemukan di Jawa Barat, khususnya di Bogor.

Perdebatan soal 'amplop kematian' ini juga pernah viral setelah tayangnya film pendek berjudul The Envelope of Grief tahun 2018 Silam. Film ini mengisahkan seorang putri bernama Iis yang terpaksa harus berhutang kepada tetangganya saat bapaknya meninggal. 

Uang takziah yang terkumpul tak cukup untuk membayar ustadz dan jamaah yang memandikan, mensholatkan, dan menguburkan jenazah ayahnya. Kendati Iis bersikeras tak harus membayar sebesar yang diminta, namun pihak saudara dan tetangganya mendesak agar membayarkan sesuai yang diminta karena tak ingin dikucilkan. Iis pun menyerah dan harus berhutang.

Perdebatan tentang 'amplop kematian' tak pernah berhenti. Sebagian pihak menilai bahwa 'amplop kematian' adalah hal lumrah selama pihak keluarga yang sedang berduka merasa ikhlas. Bahkan, hal tersebut dianggap sebagai shodaqoh.

Namun pihak lainnya kontra dan menilai justru 'amplop kematian'' membebani keluarga yang terkena musibah. Jika pun harus dengan alasan shodaqoh atas nama mayit, justru bertentangan dengan hadits berikut ini: "Jiwa (ruh) seorang mukmin tergantung (tertahan) dengan hutangnya hingga ditunaikan (H.R atTirmidzi, Ibnu Majah)".

"Saya tak mau ada perdebatan lagi. Saya sedang membentuk panitia agar setiap warga yang meninggal sudah diurusi kapasnya, kain kapannya, termasuk siapa yang memandikan dan menguburkan jenazahnya. Setiap warga iuran uang kematian secara rutin," ungkap AY, seorang Ketua RW di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.