BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan TPAS Galuga Kecamatan Cibungbulang akan ditutup secara bertahap mulai tahun ini.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, penutupan TPAS Galuga dilakukan karena sistem open dumping yang digunakam selama ini sudah tidak diperbolehkan lagi.
“Jadi harus dibuat semacam mekanisme pengelolan sampah yang tidak open dumping tetapi menggunakan mekanisme dalam tanda kutip “modern”, modern artinya bukan peralatannya,tapi dari pola pikir” terangnya kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: TPAS Galuga Bogor Longsor, Satu Orang Tewas Alat Berat Ikut Tertimbun Material Sampah
Untuk tahap awal, DLH Kabupaten Bogor mengajukan anggaran Rp17 miliar melalui APBD Perubahan 2025 untuk skema baru ini.
“Insha Allah tahun ini, kalau anggaran perubahannya disetujui,” ucap dia.
Selain penutupan, Pemkab Bogor juga menyiapkan skema baru pengelolaan sampah, edukasi dilakukan dari rumah tangga tingkat RT/RW, Desa , Camat hingga perkantoran agar masyarakat terbiasa memilah sampah organik dan anorganik.
Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade di TPAS Galuga: Menggenggam Aspirasi, Menjaga Nyawa di Tengah Gunungan Sampah
“Plastik bisa dijual atau diolah jadi RDF untuk bahan bakar pabrik semen, sedangkan sampah organik bisa dijadikan kompos,” jelas Teuku.
Pemkab Bogor juga menyiapkan bank sampah di tingkat RT/RW serta sistem Material Recovery Facility (MRF) untuk memilah sampah lebih lanjut sehingga volume sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan seminimal mungkin.
“Dengan MRF, sampah bisa dipilah sampai tuntas sehingga residu yang masuk ke TPA sangat sedikit,” kata dia.
Baca Juga: Deputi KLH Tinjau TPAS Galuga Bogor, Beberkan Faktor Pemicu Longsor
Teuku menegaskan, opsi insinerator tidak dipilih karena berpotensi menghasilkan gas beracun dan membutuhkan energi besar.
“Yang realistis adalah pemilahan, bank sampah, RDF, dan MRF. Itu yang akan kita jalankan,” pungkasnya.