BOGOR, CEKLISSATU.COM - Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkokoh sinergi, komitmen, dan peran pemerintah daerah dan pusat dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026, di halaman Kantor Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (27/4/2026).
Ajat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan nasional.
Baca Juga: Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Dalam arahannya, Tito Karnavian menekankan, bahwa otonomi daerah sejatinya merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade terakhir masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah.
"Ketidaksinkronan antara program pemerintah pusat dan daerah kerap menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan," ujarnya.
Baca Juga: Kota Bogor Diminta Ikut Bersiap Dalam Rencana Daerah Khusus Jakarta
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diperbaiki melalui penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan lintas tingkatan pemerintahan.
Tanpa adanya sinkronisasi yang kuat, tujuan besar pembangunan nasional tidak akan dapat tercapai secara optimal.
Ia menjelaskan bahwa integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi langkah strategis yang harus diutamakan.
Baca Juga: Otonomi Daerah, Pemkab Bogor Harus Jadi Daerah Mandiri Meningkatkan PAD
Pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan program kerjanya dengan prioritas nasional, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah pusat dan daerah tidak hanya sebatas pelaksana kebijakan, tetapi harus menjadi kemitraan aktif dalam merancang pembangunan yang relevan dengan potensi dan kebutuhan lokal.
"Pemerintah daerah harus menjadi mitra strategis yang tidak hanya menjalankan, tetapi juga ikut merancang kebijakan agar lebih tepat sasaran," tegasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas: Urgensi Otonomi Daerah Dalam Perspektif Asta Cita
Dalam momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sinergi yang solid demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh Indonesia.