"Sekarang ini ada kesempatan. Yang sebelumnya lahan dikuasai full oleh pemilik, dengan adanya peran pemerintah kan kita bisa atur. Kalau pemilik mau bikin apa saja, ya itu namanya pemilik. Tapi sekarang pemerintah manfaatkan - misalnya jalan dengan lebar 12 meter - itu masih ada sisa, dan sisa lahan itu kita atur," jelasnya.
Dedie menegaskan bahwa tidak semua lahan terkena pemanfaatan pembangunan tersebut, sehingga tidak perlu menimbulkan polemik berkepanjangan.
Ia memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Longsor Ancam Situs Sejarah Batutulis Bogor, Komisi V DPR Minta Evaluasi Amdal
"Tidak usah jadi polemik. Kepentingan masyarakat harus kita dahulukan. Bukan berarti kita tidak mendengar, pemerintah mah mendengar," katanya.
Ia juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus mengedepankan dialog yang sesuai dengan identitas dan nilai budaya Kota Bogor.
"Aspirasi boleh saja, tapi dilakukan dengan dialog dengan cara-cara sesuai nilai-nilai kebogoran. Jadi jangan keluar konteks," ujarnya.