Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rocmat Jatnika mengapresiasi kehadiran SMSI Bogor Raya di wilayah pemerintahan Kabupaten Bogor. 

Sekda berharap SMSI Bogor Raya menjadi wadah perusahaan media yang profesional dan menjalankan kegiatan pers dengan mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga: SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar untuk Rumuskan Sikap Kebangsaan

“Hari ini, media itu banyak sekali dan kami pemerintah tidak tahu media mana yang sudah terverifikasi Dewan Pers, media mana yang secara administrasi kelengkapan perusahaanya sudah rapih. Nah ini merupakan salah satu tugas SMSI Bogor Raya, dan menjadi referensi atau acuan kami untuk melakukan kemitraan dengan media,” kata Ajat Rochmat Jatnika.

IMG_20250915_154248.webp
AUDIENSI: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor Raya tentunya mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) mengenai media dan kewartawanan. FOTO: CEKLISSATU.COM

Ajat Rochmat Jatnika menambahkan, Pemkab Bogor siap bersinergi dan berkolaborasi dengan SMSI Bogor Raya untuk mengawal program-program pemerintah agar informasi tersebut tersampaikan langsung kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

“Saya berharap seluruh media yang tergabung di SMSI Bogor Raya ini menyajikan berita-berita positif dan menjadi bagian dalam proses terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.