BOGOR, CEKLISSATU – Sejumlah titik di Kawasan Puncak Bogor selalu menjadu biang kemacetan, terutama saat musim libur.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan pelebaran jalan di sejumlah titik di Kawasan Puncak.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, langkah untuk pelebaran jalan di Kawasan Pucak itu tengah diinventarisir oleh tim khusus yang telah dibentuk Pemkab Bogor.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Sebut Pelebaran Jalan Segera Dilakukan, Manfaatkan Lahan di Sekitar Pasar Jambu Dua
“Tim untuk survey pelebaran jalan di Kawasan Puncak sudah dibentuk, dan dippimpin langsung Pak Wakil Bupati, dan saat ini sudah melakukan survei hingga penanganan lapangan,” jelas Rudy kepada wartawan.
Rudy Susmanto menambahkan, tim tersebut mencatat ada sejumlah titik pada ruas jalan menuju Puncak yang perlu dilakukan pelebaran, yang salah satunya juga harus melakukan penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menambahkan, pelebaran jalan di Kawasan Puncak dilakukan mulai dari lajur kiri (arah Puncak) hingga lima meter ke arah saluran air di depan rumah bernomor 561, seberang area pemasaran Vimalla Hills yang berada di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Ini Dia Tiga Simpangan di Jalan Puncak Bogor Jadi Biang Kemacetan
“Termasuk juga radius tikungan di Gerbang Desa Gadog yang perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” beber Bayu.
Tak hanya itu, Bayu menyebut bahwa survei juga dilakukan di titik lainnya, di Simpang Pasir Muncang yang berdiri di ruang milik jalan atau Rumija.
Kata Bayu, di titik tersebut ditemukan lima bangunan liar yang harus ditertibkan karena menjadi hambatan lalu lintas.
Kemudian, ada juga temuan di Jalan Pasir Angin, di mana mulut simpang memiliki lebar 16 meter, namun akses masuk yang curam dinilai perlu pelandaian.
“Sementara itu, lebar jalan menyempit dari enam meter menjadi empat meter, menciptakan efek kemacetan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut turut memperburuk kondisi lalu lintas,” tutur Bayu.
Bayu juga merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar simpang Pasir Angin untuk mendukung pelebaran jalan.
Pelebaran juga disarankan dilakukan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan, serta di Jalan Pusdik Polri yang saat ini hanya memiliki lebar lima meter agar diperluas menjadi delapan meter.
Baca Juga: Tak Ingin Terjebak Macet di Puncak-Bogor, Ini Panduannya
“Selain pelebaran jalan, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga perlu ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping,” pungkas Bayu.