KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Polres Bogor bersama Korem, Kodim, dan Denpom menggelar press release terkait dugaan provokasi dan rencana penyerangan terhadap Mako Satlat Brimob Cikeas, Sabtu (31/8/2025) malam.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, ajakan penyerangan tersebar melalui pamflet dan media sosial sejak siang hingga malam hari.
“Adapun di dalam seruan tersebut isinya adalah provokasi terkait ajakan untuk melangsungkan aksi penyerangan ke markas dan Rusun Brimob yang ada di Cikeas. Bahkan salah satu ajakannya adalah untuk menghilangkan nyawa anggota Brimob yang ada di Mako dan Rusun Cikeas,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Minggu (31/8/2025) malam.
Baca Juga: Audensi Pengemudi Ojol di Polres Bogor Untuk Affan Kurniawan
Dari hasil patroli dan pengamanan, Satlat Brimob Cikeas berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing M, AS, RP, dan BS.
“Yang pertama adalah saudara M, KTP Tangerang Selatan. Yang bersangkutan terduga provokator dan pembawa senjata tajam. Dari tangannya diamankan dua buah pisau,” kata Kapolres.
Tersangka kedua, AS, warga Bogor, berperan sebagai pembawa materi hasutan dengan barang bukti berupa poster provokasi.
Sementara RP, juga warga Bogor, kedapatan membawa satu botol berisi Pertamax yang disiapkan untuk aksi pembakaran.