KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Kasus dugaan rekening fiktif Posyandu yang melibatkan Kepala Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, kini telah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Depok.
Setelah berkas audit dari Inspektorat Kabupaten Bogor diserahkan ke kepolisian, pihak kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Rawapanjang.
“Iya, sudah tahap penyidikan, saksi sudah diperiksa,” singkat Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2025).
Sebelumnya, kasus dugaan rekening fiktif Posyandu di Desa Rawapanjang mencuat setelah adanya indikasi penyaluran dana tidak sesuai prosedur.
Kasus ini bermula dari temuan dugaan penyimpangan dana Posyandu yang digunakan melalui rekening fiktif dengan aliran dana mencapai sekitar Rp650 juta.