BOGOR, CEKLISSATU -- Para petani padi kini tak perlu lagi bingung menjual gabah hasil panennya. Kelompok Tani (Poktan) Hurip Jaya di Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, siap menampung Gabah Kering Panen (GKP) sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram.
Sebagai informasi, Poktan Hurip Jaya secara sah telah menjadi mitra Bulog Cabang Bogor berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Maret 2025 lalu. Poktan yang melaksanakan PKS dengan Bulog hanya dua di Kabupaten Bogor, termasuk Poktan Pagoda Mas Kecamatan Jonggol.
"Sejak terjadinya PKS dengan Bulog, kami berwenang untuk menampung dan melakukan pembelian GKP dari petani dari wilayah selatan dan barat Kabupaten Bogor sesuai dengan peraturan terbaru pemerintah Rp6.500/kilogram," ujar Ketua Poktan Hurip Jaya, Fauji, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Cek Ketersediaan Beras Bulog dan Sidak Pasar Leuwiliang Jelang Ramadan
Fauji menegaskan, kendati memiliki kewenangan pihaknya tidak berani 'memainkan' harga pembelian GKP. "Poktan Hurip Jaya hanya mendapatkan pendapatan dari usaha penggilingan gabah menjadi beras. Jadi kami mengirim ke Bulog sudah dalam bentuk beras," ungkapnya yang ditemui di tempat penggilingan padi miliknya.