BOGOR, CEKLISSATU.COM – Komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mempertahankan status Open Defecation Free (ODF) diperkuat dengan sinergi bersama sektor swasta.

Diketahui hingga saat ini capaian ODF di Kota Bogor sudah mencapai angka 100 persen. Hanya saja, masih terdapat rumah yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) secara terbuka.

Artinya, rumah tersebut memiliki jamban, namun pembuangan limbahnya belum terhubung ke septic tank atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga: Tuntaskan BABS, Pemprov DKI Jakarta Bangun Tangki Septik Komunal Berteknologi Biogas

Hingga September lalu, total terdapat sekitar 18.874 rumah yang tersebar di 60 kelurahan, sementara delapan kelurahan lainnya sudah dapat menuntaskan masalah BABS di wilayahnya.

Bertempat di Balai Kota Bogor, dua kelurahan, yakni Kelurahan Empang dan Kelurahan Kertamaya di Kecamatan Bogor Selatan, menerima bantuan CSR dari RS Ummi berupa dana pembangunan septic tank komunal senilai Rp130 juta, Selasa (7/10/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh manajemen RS Ummi kepada Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi beberapa perangkat daerah terkait.

Baca Juga: Intensif Verifikasi Data ODF, Kabupaten Bogor Optimis Wujudkan Daerah Sehat dan Bebas Penyakit

Jenal Mutaqin memberikan apresiasi atas kontribusi RS Ummi kepada masyarakat Kota Bogor, terutama di bidang kesehatan yang menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini.

“Tentu harapannya bisa terus meningkatkan pelayanan, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga perhatian terhadap masyarakat sekitar. Ini juga bagian dari ikhtiar Pemkot Bogor untuk mengatasi ODF,” ujar Jenal Mutaqin.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, memaparkan bahwa berdasarkan SK Wali Kota Bogor, sasaran rumah BABS sebanyak 35.884 unit.

Baca Juga: Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

Dari jumlah tersebut, sudah dilakukan intervensi sebanyak 17.037 rumah (47,48 persen), dengan bersumber dari anggaran DPUPR, RTLH, Sarpras Kelurahan, Pembangunan Mandiri, DAU, Bantuan Presiden, PDAM, BAZNAS, FKS, dan CSR.

“Dari sisa rumah yang masih BABS di 60 kelurahan ini, tentunya harus memperhatikan status ekonomi, di mana masih terdapat 84,86 persen dengan status ekonomi tidak mampu dan 15,14 persen dengan status ekonomi mampu,” kata Retno.