KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Polsek Nanggung melakukan silaturahmi bersama Paguyuban Sopir Angkot trayek Nanggung-Leuwiliang, di halaman Mapolsek Nanggung, pada Senin (24/11/2025) malam.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna memimpin langsung jalannya kegiatan yang dihadiri PS Kanit Binmas Aiptu Muslim, personel Polsek Nanggung, Ketua Paguyuban Sopir, Boyo, serta sekitar 50 sopir angkot dari trayek Nanggung–Leuwiliang.
Dalam sambutannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh sopir yang hadir.
Baca Juga: Warga Kecamatan Nanggung Keluhkan Pelayanan BPJS, DPRD Kabupaten Bogor Janji Tindak Lanjut
Ia menekankan bahwa kegiatan silaturahmi ini bertujuan memperkuat komunikasi, meningkatkan kedekatan, dan membangun sinergi antara kepolisian dan sopir angkutan umum.
"Para sopir untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan," ungkap Kapolsek dalam keterangan resminya.
"Ia menegaskan bahwa disiplin berkendara merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan mencegah terjadinya kecelakaan," tambahnya.
Selain itu, Kapolsek meminta para sopir mendukung program Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Setiap permasalahan di lapangan, baik antar sopir maupun dengan penumpang, diharapkan dapat segera dikomunikasikan kepada Polsek agar dapat diselesaikan melalui musyawarah," tegasnya.
Kapolsek juga memberikan penekanan terkait ketertiban saat berhenti dan parkir kendaraan. Ia berharap sopir angkot dapat menjaga keteraturan di titik-titik pemberhentian, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat sekitar.
Kegiatan diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi para sopir untuk menyampaikan aspirasi, kendala operasional, serta saran terkait pelayanan transportasi di wilayah Nanggung. Seluruh masukan dicatat sebagai bahan evaluasi bersama.
Pertemuan ditutup dengan doa dan ramah tamah. Kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Terpisah, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto memberikan arahan bahwa kegiatan silaturahmi seperti ini perlu terus dilaksanakan untuk menjaga kedekatan antara Polri dan masyarakat, termasuk para pengemudi angkutan umum.
"Sopir angkot merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama di bidang lalu lintas dan pelayanan publik," jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan mengimbau, masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
"Yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah. Modus tersebut termasuk tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ucap Hamzah.
Baca Juga: Bimbingan Remaja Usia Sekolah, MA Unggulan Cendekia Muslim Gandeng KUA Kecamatan Nanggung
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari pihak Kepolisian.