KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pemeliharaan Jembatan Leuwiranji sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyebutkan, proses pemeliharaan dilaksanakan selama 1,5 bulan dengan total anggaran Rp4,8 miliar.
"Selama masa pekerjaan, akan diberlakukan penutupan total Jembatan Leuwiranji, mulai tanggal 13 hingga 31 Desember 2025," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: Jembatan Leuwiranji Dinilai Cukup Tua dan Sudah Rusak, Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Perlu Renovasi
Ia mengatakan, pekerjaan ini dilaksanakan kerjasama dengan PT Aulian Putra Konstruksi dengan pengawasan penuh dari DPUPR Kabupaten Bogor guna memastikan mutu pekerjaan serta keberlanjutan fungsi jembatan ke depan.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan," terangnya.
Pemkab Bogor juga berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar konektivitas dan aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.