KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Menanggapi kejadian longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang sempat menutup akses warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan upaya dan langkah konkret yang telah diambil dengan mengalokasikan Rp25 Miliar tangani TPAS Galuga melalui pendekatan sanitary landfill.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di salah satu stasiun televisi nasional, pada Senin (09/06/25).
Respons cepat pemerintah dengan alokasi anggaran besar sebagai bentuk tanggung jawab dan keseriusan penanganan sampah di TPAS Galuga.
Baca Juga: Pemkab Bogor Serahkan Hewan Kurban, Wabup Jaro Ade: Disalurkan ke DKM, Ponpes, hingga Yatim
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa potensi dampak dari tumpukan sampah telah menjadi perhatian, bahkan telah mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Untuk itu, pada tahun ini dilakukan realokasi anggaran secara signifikan bersama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk menangani permasalahan TPAS Galuga secara lebih masif.
"Kita sudah mengalokasikan anggaran hampir Rp25 miliar tahun ini. Salah satu fokusnya adalah penataan kembali dan pengurangan dampak lingkungan melalui pendekatan sanitary landfill," ujar Sekda.
Baca Juga: Kadis Damkar Purna Tugas, Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi Integritas dan Pengabdian Arman Jaya
Ia menjelaskan bahwa TPAS Galuga merupakan fasilitas pembuangan sampah bersama yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.