KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Enam orang oknum wartawan diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Polres dan Polda terhadap seorang pemilik usaha di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor. 

Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabudin menjelaskan, modus pelaku dilakukan secara terencana dengan mendatangi lokasi usaha korban menggunakan kendaraan pribadi.

“Pelaku enam orang datang menggunakan Avanza Veloz, mengaku sebagai Anggota Polres-Polda,” ungkap Budi saat dikonfirmasi Ceklissatu.com, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: Kasus Salah Tangkap Warga Cigudeg, Polres Bogor Sanksi Tegas Tiga Anggota Polsek Parung Panjang

Setibanya di lokasi, kata dia, para pelaku kemudian mengambil dokumentasi usaha korban untuk menekan dan menimbulkan rasa takut.

Budi menjelaskan, para pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian damai agar korban tidak dibawa ke kantor polisi.

“Meminta uang damai sebesar Rp100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor,” beber Budi.

Baca Juga: Persiapan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Bupati Rudy Susmanto: Calon Ibu Kota Tetap Direncanakan di Cigudeg

Permintaan tersebut kemudian mengalami proses tawar-menawar hingga disepakati nilai tertentu.

“Terjadi negosiasi hingga sepakat diangka Rp35 juta,” terang Budi.

Akan tetapi, lanjut Budi, saat negosiasi berlangsung, aksi para pelaku diketahui warga sekitar. 

Baca Juga: Remaja di Cigudeg Bogor Tabrak Motor Saat Berkendara Ala Superman, Dua Orang Luka-luka

Massa kemudian mengepung para pelaku sehingga situasi menjadi tidak kondusif.

Untuk menghindari amuk massa, keenam pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cigudeg.

Budi menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus tersebut.