KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor atas peningkatan signifikan skor Monitoring Center for Prevention (MCP).
Ia menyebutkan, saat pertama kali hadir di Kabupaten Bogor pada Oktober lalu, skor MCP masih berada di bawah angka 80.
Tetapi setelah dilakukan penguatan dan pendampingan, skor MCP Kabupaten Bogor meningkat menjadi 91 persen.
"Ini merupakan capaian yang membanggakan. Artinya, berbagai langkah perbaikan tata kelola melalui upaya pencegahan telah diimplementasikan secara nyata oleh Pemkab Bogor," ungkap Bahtiar Ujang Purnama kepada ceklissatu.com, di gedung Serbaguna Setda, Rabu (21/05/2025).
"Harapan kami, capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2025,” tambah Bahtiar Ujang Purnama.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Soroti Pentingnya Percepatan Digitalisasi Data Aset Milik Pemkab Bogor
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga mengingatkan pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada outcome, bukan hanya sekadar output.
Selain itu lanjut Bahtiar Ujang Purnama, setiap kegiatan yang direncanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.
"Sering kali kita terjebak pada pencapaian output semata. Padahal, yang paling penting adalah kemanfaatan langsungnya bagi masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus berdampak positif dan terukur,” terangnya.
Bahtiar Ujang Purnama berharap, dengan penguatan pengawasan dan komitmen dari jajaran pemerintah daerah, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor dapat terus berjalan secara bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca Juga: Belasan Bangunan Liar di Pasar Ciluar Ditertibkan Pemkab Bogor, Penataan Kawasan Cibinong Raya
Pada kesempatan tersebut Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, Bupati Bogor menyampaikan ada salah satu area yang minta di asistensi lebih khusus, yaitu tata kelola aset.
"Ada berbagai macam aset di Pemkab Bogor yang perlu dilakukan pendalaman untuk penyelamatan potensi salah pengelolaan. Sehingga potensi tersebut bisa kehilangan maupun tidak dimanfaatkan Pemkab Bogor. Ini sedang didalami satgas," bebernya.
Namun ia memastikan, ke depannya di Kabupaten Bogor bisa dibawa lebih baik. Poin-poin penilaian KPK terhadap Pemkab Bogor, ada delapan area yang menjadi area untuk dilakukan pembenahan dan diberikan skor.
Di antaranya perencanaan, pengalokasian anggaran, manajemen SDM, pengelolaan aset, proses pengadaan barang dan jasa, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta manajemen pengawasan aktif.