"Over kapasitas itu hampir terjadi di semua lapas dan rutan yang ada di kita. Namun kita sekarang ini sedang membangun dan menyelesaikan gedung-gedung lapas baru. Mudah-mudahan nanti bisa mengurangi kepadatan," jelasnya.
Agus juga menyampaikan bahwa penerapan KUHAP baru yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari mendatang diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah penghuni lapas melalui alternatif pemidanaan.
"Tadi dengan Pak Ketua Pengadilan dan Pak Kajari sudah komunikasi. Mudah-mudahan ke depan dengan alternatif pemidanaan ini bisa mengurangi kapasitas lapas pada waktu yang akan datang," ungkapnya.
Baca Juga: Menteri Maman Apresiasi Lapas Garut Ekspor Kanopi Peneduh ke Eropa
Agus menegaskan bahwa semua lapas akan mendapat perhatian yang sama untuk mencegah dan mengurai kepadatan.
"Semuanya akan menjadi perhatian kita untuk mengurai kepadatan yang ada di lapas dan rutan," tegasnya.