KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penertibsn terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cileungsi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (22/07/2025).
Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya diberikan surat imbauan bongkar mandiri kepada 115 pedagang.
“Sekitar 75 persen belum membongkar secara mandiri. Makanya hari ini kami bantu melakukan penertiban agar area pasar lebih bersih dan tertata,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana kepada Ceklissatu.com.
Anwar Anggana menyebutkan, pembongkaran ditargetkan selesai dalam satu hari. Satpol PP Kabupaten Bogor mengimbau agar pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat menjaga ketat area pasar agar pedagang liar tidak kembali bermunculan.
Baca Juga: Perumda Pasar Tohaga Lakukan Penyegaran Kepala Pasar Guna Optimalisasi Pelayanan di Pasar Cileungsi
“Hari ini selesai, yang kita antisipasi adalah pasca penertiban ini, tolong mungkin dari Muspika setempat agar lebih ketat menjaga Pasar Cileungsi jangan sampai pedagang liar tumbuh kembali,” kata Anwar Anggana.
Anwar juga menyebut, penertiban berjalan kondusif dan tanpa penolakan.
“Pendekatannya humanis, komunikatif, tidak ada kekerasan. Pedagang juga paham ini untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang terdampak, Safda Sembiring mengaku, telah mendapat informasi soal rencana pembongkaran, tetapi infonya simpang siur.
“Awalnya katanya tanggal 17, terus ada yang bilang cuma bongkar tiang listrik. Info-info kayak gitu yang bikin bingung,” ucapnya.
Saat ditanya soal relokasi, Safda menyatakan bersedia jika tempatnya tetap strategis.
“Kalau dipindah ke pojokan, siapa yang mau beli? Kita ini pedagang pasti mau cari untung,” katanya.
Ia juga berharap pembongkaran dibarengi dengan perbaikan saluran air yang menjadi alasan penertiban.
“Jangan cuma bongkar, saluran airnya juga harus dibenahi,” tandasnya.