Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan PKBU akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih produktif dan berkeadilan di wilayah Kota Bogor.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Bayarkan Klaim Rp638,82 Miliar
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Agung Arifianto menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui fungsi penegakan hukum.
“Kejaksaan Negeri Kota Bogor siap mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penegakan kepatuhan Pemberi Kerja," terangnya.
"Di tahun ini, kami siap berperan aktif dalam Forum Kepatuhan Kota Bogor khususnya memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lain, pemberian sanksi kepatuhan, maupun pengawalan dan pengawasan penganggaran Jamsosnaker yang berasal dari APBN, APBD, Dana Bagi Hasil, dan Sumber Anggaran Lainnya dalam Upaya mewujudkan percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bogor,” tegasnya.
Program kerja yang sebelumnya sudah dilakukan juga akan terus kami optimalkan di tahun 2026 ini, mulai dari pemanggilan mediasi, kunjungan lapangan, penerbitan somasi, dan gugatan sederhana.
Selain itu, target forum kepatuhan juga telah dipetakan untuk tahun 2026, mulai dari potensi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD);