Setelah kondisi korban membaik, tahap berikutnya adalah pemberdayaan dan reintegrasi. Pada tahap ini, pemerintah juga akan mendorong agar korban dapat kembali produktif dan menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
“BNN melakukan pencegahan. Kalau enggak bisa dicegah, kemudian kita melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Setelah itu diproses untuk pemberdayaan dan reintegrasi,” jelas Gus Ipul.
Ia berharap Menteri Ketenagakerjaan dapat berperan dalam menyiapkan akses lapangan kerja bagi korban yang telah pulih sehingga mereka memiliki kesempatan untuk kembali mandiri.
Gus Ipul menilai kolaborasi pemerintah pusat tidak akan maksimal tanpa dukungan pemerintah daerah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat kerja sama serupa.
“Kita memerlukan partisipasi daerah dalam hal ini, pemerintah kabupaten kota dan tingkat provinsi agar kita juga bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ujarnya.
Ia berharap MoU tersebut menjadi pemicu bagi lembaga pemerintah lainnya untuk membangun kolaborasi lintas sektor.
Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNN yang telah menginisiasi dan mengorkestrasi kerja sama tersebut.
Ia berharap kolaborasi berbasis satu data mampu membuat penanganan korban penyalahgunaan narkoba lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.
“Diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan korban untuk bisa kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Gus Ipul.
Kalau ingin dibuat lebih provokatif ala headline portal berita nasional, angle terkuatnya bisa diarahkan pada pernyataan Gus Ipul bahwa “data pemerintah selama ini berserakan” dan kini seluruh kementerian dipaksa bekerja dengan satu data.