Lebih lanjut, Acep mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana yang aman dan damai selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun. Selain berbahaya, hal tersebut juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga lainnya,” tegasnya.
Apel pengamanan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama Forkopimcam Cibinong dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengurai kepadatan aktivitas masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Natal dan Tahun Baru.