BOGOR, CEKLISSATU. - Anggota DPRD Kota Bogor, Bannu Lesmana, menyatakan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota Bogor dalam menata kabel udara dengan cara memindahkannya ke bawah tanah.
Hal tersebut disampaikan Bannu saat menghadiri kegiatan Pemutusan Kabel Utilitas di ruas Jalan Jalak Harupat, akses menuju Lapangan Sempur, pada Selasa (14/10/2025).
“Kami mendukung program-program Pemkot, terutama untuk perapihan kabel. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakil bahwa dari target 17 kilometer titik di Kota Bogor yang akan dirapihkan, baru terealisasi sekitar 4,8 kilometer. Ini menjadi konsen kami di DPRD Kota Bogor,” ujar Bannu.
Baca Juga: Viral Kabel Grounding Kereta Cepat Whoosh Dicuri, KCIC Tangkap Seorang Pelaku Pencurian
Ia menambahkan, penataan kabel ini penting dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, mengingat masih banyak kabel semerawut yang berpotensi menimbulkan bahaya.
“Kami ingin masyarakat dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan akibat kabel yang pernah terjadi di daerah lain maupun di Kota Bogor. Karena itu, pemutusan kabel eksisting harus segera dikebut oleh Pemerintah Kota Bogor,” tegasnya.
Selain itu, Bannu menjelaskan bahwa langkah ini juga telah memiliki landasan hukum tentang Telekomunikasi.
“Kami di DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor sudah mengikuti aturan tersebut. Saat ini kami juga sedang mengkaji payung hukum di tingkat daerah agar relokasi kabel dari udara ke bawah tanah tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Selanjutnya Bannu menyebut bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penataan kabel telah pernah disusun oleh DPRD Kota Bogor. Ia berharap pembahasan bersama pihak eksekutif dapat segera dilakukan agar peraturan tersebut bisa dijalankan secara efektif.