KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Hal tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto usai memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (24/11/2025).
 
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad, perwakilan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Polres Bogor, BPN 1 Kabupaten Bogor, dan jajaran Pemkab Bogor.

Baca Juga: Pemkab Bogor Genjot Pembangunan 233 Kopdes Merah Putih, Rudy Susmanto: Penguatan Ekonomi Masyarakat
 
Satgas dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dengan dukungan Polres Bogor dan Kodim Bogor, serta melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Efektif mulai 10 November 2025, satgas ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor mendukung program nasional dan mempercepat pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
 
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa percepatan pembangunan koperasi ini sangat strategis. 

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Perkuat Pengelolaan Sampah Melalui Kolaborasi PSEL Bersama Pemerintah Kota Bogor

Satgas menyosialisasikan program ke 416 desa dan 19 kelurahan di wilayah Kabupaten Bogor, sekaligus menginventarisasi aset milik daerah yang bisa dipakai sebagai basis koperasi.