"Ini sangat mengganggu aktivitas warga. Kami sebagai masyarakat di wilayah perbatasan sangat dirugikan. Saya mengecam tindakan ini dan meminta aparat segera bertindak tegas," tegas Ade, yang juga merupakan warga Desa Rengasjajar.
Dugaan awal dari petugas lapangan DLH, Adrian, menyebut bahwa limbah tersebut tampak seperti oli bekas yang sengaja dicampur tanah.
"Secara kasat mata, ini seperti oli bekas yang dicampur dengan tanah. Tapi untuk pastinya, kita tunggu hasil laboratorium," singkat Adrian.
Saat ini, DLH Kabupaten Bogor masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Namun, masyarakat berharap pihak berwenang segera mengusut pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.