Sehingga, Kanwil DJP Jawa Barat III senantiasa menerapkan transparansi terkait pelaporan atau penghitungan pajak hingga kesetaraan di hadapan hukum.
Baca Juga: Seorang Pengamen yang Meresahkan Warga Diamankan, Jenal Mutaqin : Dia tidak Masuk Pembinaan
“Transparansi ini sudah tertuang dalam naskah delapan hak dan kewajiban Wajib Pajak. Bahkan poin-poin yang termaktub dalam aturan tersebut juga diperkuat dengan undang-undang serta peraturan di bawahnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pada periode semester pertama lalu, hampir seratus persen WP telah menunaikan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.