KOTA BOGOR, CEKLISSATU.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan pemangkasan hingga penebangan terhadap satu pohon Karet Kebo yang terletak di Juanda Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pasalnya, pohon yang berusia 50 tahun kemiringanya sudah 60 derajat sehingga membahayakan pengendara kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pemotongan pohon tersebut turut dibantu oleh petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Bogor Kota dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Kehadiran kedua instansi ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas serta memastikan proses pemangkasan berjalan aman dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti, menjelaskan bahwa pohon Karet Kebo tersebut merupakan salah satu pohon tua yang memiliki nilai sejarah. Namun, kondisi pohon yang semakin rusak membuat pihaknya harus mengambil langkah tegas.
“Pohon ini sudah mengalami kajian yang cukup panjang. Pohon ini memang termasuk pohon tua dan bersejarah,” ujar Devi kepada wartawan di lokasi pemangkasan, Kamis, (6/11/2025)