BOGOR, CEKLISSATU - Warga RT.03 RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor yang terkena dampak pembangunan tol BORR Bogor - Serpong, kini berangsur membongkar bangunan yang dulu menjadi tempat tinggalnya.

Empi mantan ketua RT setempat mengatakan, pembongkaran bangunan warga itu atas inisiatif warga sendiri setelah mereka menerima kompensasi dengan nilai sesuai dengan apa yang telah disepakati. 

 Untuk.warga RT 3 itu 76 KK Setahu saya, berkasnya ada 96 bidang, kalau warga kebanyakan dibongkar sendiri biar besinya bisa digunain, bisa juga dijual sama mereka, Kalau yang udah dibongkar itu, mereka udah dapat kompensasi."Jelas Empi salahsatu warga sekaligus mantan Ketua RT 03 Kayu Manis. 

Baca Juga: Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Memasuki Tahap Akhir

Menurutnya, rumah yang di bongkar oleh masing-masing pemiliknya itu kondisi rumah sudah kosong karena umumnya mereka sudah pindah. 


"Iya mereka sudah pindah dari lokasi di RT 3, ada  yang pindahnya ke kampung rau, ada yang ke kampung jembatan uli, ada juga di munjul juga cuma beda RW, ada yang di Kebun Kelapa ada yang di Iwul,  di Lamping, tapi gak juh-juh juga sih pindahnya."terangnya.


Lebih lanjut empi mengatakan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan setelah menerima hak kompensasi dari pihak pengembang sesuai dengan kesepakatan, warga pun segera meninggalkan rumah yang akan dijadikan jalan tol itu. 


"Alhamdulillah karena mereka udah tanda tangan harga dan mereka udah mendapat kompensasi ya mereka mau enggak mau sepakat dan menerima uangnya, otomatis kan berangkat dari temat  tinggal." tuturnya. 

Baca Juga: 300 Bidang Tanah Termasuk Kampung Atlet Bakal Kena Proyek Tol BORR Seksi IIIB

Untuk saat ini pembangunan dan pembebasan lahan milik warga yang ditargetkan selesai pada tahun 2025 ini belum dimulai karena pembebasan lahan pun belum selesai seluruhnya. 


"Untuk pembangunan Tol rencananya kemarin sih tahun 2025 udah kelar cuman pada kenyataannya 2025 ini aja belum ada yang rapi masih ada 15 bidang rumah warga yang belum dibayar, Masih ada sisa di Munjul di warga saya khusus di RT 3 Ada 15 kaka yang belum terbayar jadi sisanya masih banyak di RT 4 RW 7 ada 9 kaka katanya informasi dari RT nya."bebernya.

Empi pun menjabarkan jumlah KK pemilik lahan mengalami perbedaan karena dari 76 KK ada 96 bidang yang dibebaskan.


"Jadikan ada satu kaka mereka mempunyai 10 bidang tanah, jadi satu bidang 1 Sertifikat, contohnya ada 10 Bidang ada 10 sertifikat mereka punya. ya enggak dibikin satu tiket ada yang lima sertifikat ada yang tiga ada yang dua Nah itu yang bikin banyak tuh bidangnya" Tukasnya.