KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Seorang pria berinisial RR (24) nekad merampas perhiasan emas di sebuah toko emas di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. 

“Pelaku datang dan ingin membeli kalung dan gelang emas dengan alasan untuk ibunya yang berukuran 5 gram,” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, pelapor berinisial SP (20) mengambilkan perhiasan sesuai permintaan, saat proses berlangsung, pelaku kembali meminta ditunjukkan dua gelang emas dengan alasan ingin disandingkan.

Baca Juga: Belasan Bangli hingga Lapak PKL di Pasar Cibinong Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

“Setelah pelapor menunjukan 2 gelang tersebut, pelaku langsung merampas gelang tersebut dan pergi melarikan diri kearah motor milik pelaku,” kata Yunli.

Kemudian, aksi pelaku langsung diketahui. Pelapor berteriak meminta pertolongan, yang memicu reaksi cepat warga sekitar.

“Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku serta berhasil mengamankan pelaku yang selanjutnya barang bukti diamankan oleh anggota polsek Cibinong,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Harga Komoditas Pangan Naik, Cabe Rawit Merah di Bogor Meroket ke Rp72 Ribu Per Kilogram

Yulin menyebut, pihaknya berhasil barang bukti dua gelang emas dengan berat kurang lebih 9,61 gram sebagai barang bukti.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Cibinong berikut barang bukti untuk menjalani proses penyidikan,” tutupnya.