KABUPATEN  BOGOR, CEKLISSATU.COM – Jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Bogor fasilitasi penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menyebut bahwa upaya ini untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor di rumah warga yang ditinggal mudik.

Penitipan kendaraan dapat dilakukan tidak hanya di Mapolres Bogor, tetapi juga di seluruh kantor Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.

Baca Juga: Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Jagung Hibrida Perdana Kualitas Unggul

Lebih lanjut, untuk syarat ketentuan masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi yang sederhana sebagai bukti kepemilikan kendaraan. 

 "Kami ingin warga Bogor bisa mudik dengan aman, keluarga bahagia, kendaraan aman, dan hati gembira, silahkan manfaatkan fasilitas ini di kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda tanpa dipungut biaya sedikitpun alias gratis," ujar Wikha, Selasa (10/3/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Bogor untuk menjaga keamanan wilayah selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Baca Juga: Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimatangkan, Pemkab Bogor dan Polres Siaga Amankan Arus Mudik

Wikha juga mengimbau masyarakat yang berencana mudik dalam waktu dekat agar segera mendaftarkan kendaraannya untuk dititipkan, mengingat kapasitas lahan parkir di setiap Polsek terbatas.