BOGOR, CEKLISSATU – Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahas pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Bogor.
Rakor dilaksanakan di Aula Soekarno-Hatta, Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor, Selasa (12/5). Dihadiri langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama bersama jajaran.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Menghormati dan Melaksanakan Putusan PTUN Bandung
Rakor juga membahas penguatan reformasi birokrasi, optimalisasi pelayanan publik, pengelolaan aset dan keuangan daerah, serta penguatan sistem pengawasan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).