BOGOR, CEKLISSATU - Sejumlah bangunan liar di Jalan Rancabungur ditertibkan Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Gaok bersama aparat Kecamatan Rancabungur, Kamis (29/5/2025).

Penertiban banguna liar itu dalam rangka menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Rancabungur, Asan mengatakan, selain bangunan liar, pihaknya juga menertibkan kandang kuda, yang membuat kawasan terlihat kumuh.

Baca Juga: Parkir Liar dan PKL di Sekitar Pasar Ciluar Ditertibkan Perumda Pasar Tohaga dan Dishub Kabupaten Bogor

Bangunan tersebut rencananya akan dipindahkan ke lokasi yang lebih tertata di sisi kanan jalan dari arah Rancabungur. 

"Penertiban dilakukan demi menjaga estetika wilayah dan mendukung rencana pembangunan tugu perbatasan antar desa," katanya ketika dihubungi Ceklissatu.com, Kamis (29/5/2025).

"Tugu perbatasan antara Desa Pasirgaok dan Desa Bantarjaya juga akan dibangun di lokasi sekitar situ," tambahnya.

Baca Juga: Belasan Bangunan Liar di Pasar Ciluar Ditertibkan Pemkab Bogor, Penataan Kawasan Cibinong Raya

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Gaok, Abdul Rohman menyebut, penertiban bangunan liar akan dilakukan bertahap atas dasar usulan warga dan pengurus wilayah.

"Bertahap, sesuai masukan warga. Kita juga rencanakan pembangunan tugu perbatasan. Doakan saja semuanya lancar," tutupnya.