KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Aksi nyata untuk menjaga kebersihan lingkungan kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat (04/07/2025).
Personel Satpol PP Leuwisadeng menggelar kegiatan bersih-bersih sampah liar yang berserakan di sisi kiri Jalan Raya Leuwiliang–Bogor, tepatnya di Kampung Kosol RT07/RW04, Desa Sadeng.
Kawasan ini dikenal rawan dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan, terutama karena letaknya yang sepi dan jauh dari permukiman warga.
Meskipun sudah berkali-kali dibersihkan dan telah dipasang papan larangan buang sampah oleh petugas, ulah oknum tidak bertanggung jawab tetap saja terjadi.
Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng, Cecep Tarmiji menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin jajarannya dalam menjaga ketertiban dan kebersihan wilayah.
“Kami secara berkala melakukan pembersihan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Hari ini, kami kembali bergerak di jalur Kosol,” ujar Cecep di lokasi kegiatan.
Dalam pembersihan kali ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk pengangkutan sampah. Tumpukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan dibawa menggunakan kendaraan milik DLH.