BOGOR, CEKLISSATU.COM - Akses jalan di kawasan Laladon, Kabupaten Bogor, berpeluang menjadi lebih lega. 

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyiapkan rencana pelebaran jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer yang ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. 

Rudy Susmanto menjelaskan, ruas jalan yang akan dilebarkan dimulai dari Terminal Laladon. 

Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat sejumlah bidang tanah di sepanjang kawasan tersebut yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor sehingga tidak memerlukan proses pembebasan lahan.

Baca Juga: 2 Tahun Tertunda, Akhirnya Jalan Laladon Rusak Siap Dibeton Senilai Rp 3 M

"Pelebaran jalan rencananya akan dilaksanakan tahun depan. Panjangnya kurang lebih satu kilometer, mulai dari Terminal Laladon. Dari hasil peninjauan, ternyata ada beberapa lahan yang tidak perlu dibebaskan karena merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor," ungkap Rudy, Rabu (4/11/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah aset pemerintah daerah berada di kawasan pasar, Terminal Laladon, Instalasi Karantina Ikan, hingga UPT 4. 

Keberadaan aset tersebut menjadi salah satu faktor pendukung dalam mempersiapkan rencana pelebaran jalan.

Baca Juga: Pelebaran Jalan Bambu Kuning-Citayam Dimulai, Rudy Susmanto: Pemkab Bogor Siapkan Penataan Bantaran Sungai

"Optimalisasi aset daerah perlu dilakukan agar pemanfaatannya dapat mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Rudy menuturkan, untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut, Pemkab Bogor akan melakukan penyesuaian administrasi pengelolaan aset. 

Lahan yang sebelumnya tercatat sebagai aset Dinas Perikanan dan Peternakan akan diserahterimakan pengelolaannya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Rudy Susmanto Siapkan Transformasi Besar 2027, Gedung Arsip Kabupaten Bogor Bakal Jadi Pusat Sejarah Daerah

"Dengan langkah tersebut, proses persiapan pelebaran jalan di kawasan Laladon diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terutama pada aspek kesiapan lahan dan administrasi aset pemerintah daerah," ujar Rudy.

Pemkab Bogor terus mendorong optimalisasi aset milik daerah agar dapat dimanfaatkan secara tepat guna, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.