BOGOR, CEKLISSATU.COM - Satpol PP Kota Bogor bekerja sama dengan Yayasan Rumah Kedua meresmikan program “Sahabat Pelajar” bertema My Buddy Stop Bullying.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, tindakan bullying itu tidak bisa dianggap sepele, dan harus dihentikan.
Menurutnya, pencegahan bullying itu tidak bisa hanya hanya menyasar siswa, tetapi keluarga dan guru juga perlu pembinaan.
Baca Juga: Harganas Ke-31 dan HAN Ke-40, Pemkab Bogor Ajak Cegah Masalah Kekerasan dan Bullying
"Kalau tidak, bullying akan terus jadi masalah," ujarnya saat membuka kick off program My Buddy Stop Bullying di SMPN 8 Kota Bogor, Selasa (9/9/2025).
Jenal menyebut, program My Buddy Stop Bullying dari Satpol PP Kota Bogor itu merupakan implementasi dari Perda Nomor 1 tahun 2021 Trantibum dan Perda 3/2025 tentang Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan.
Lebih lanjut Jenal menyampaikan sampai saat ini tercatat 97 kasus kekerasan di Kota Bogor.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Unida Bogor Ajak Siswa Berani Suarakan Luka Lewat Film dan Ekspresi Emosi
"Saya apresiasi Satpol PP yang menggaet berbagai pihak untuk melakukan kegiatan anti bullying ini," tutur Jenal.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasi mengatakan, perlu adanya sinergitas antar lembaga dalam mengasalah permasalahan bullying.
"Dengan begitu, gerakan anti-bullying ini tidak berhenti di satu sekolah, tetapi meluas ke seluruh Kota Bogor," ujarnya.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Ungkap Kenakalan Remaja Masih Tinggi, Asmawa Tosepu: Dapat Melapor melalui Sigadis
Dia juga menyebut, data yang dihimpn yayasannya menyebut, bahwa tingkat bullying di Kota Bogor terus meningkat.
Tahun 2019 tercatat 40 kasus, dan pada 2025 jumlahnya mencapai 97 kasus. Kenaikannya rata-rata 15 persen setiap tahun. Sebagian besar berupa kekerasan verbal.
"Dengan adanya program My Buddy Stop Bullying ini, maka memiliki ruang untuk belajar sembari menumbuhkan kepedulian dan empati kepada sesama," tutupnya.