BOGOR, CEKLISSATU.COM - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sekitar 6.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor terindikasi terlibat dalam kegiatan judi online (judol).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf menjelaskan, bahwa pihaknya terus memantau dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar mengenai penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam kegiatan judol.
"Sampai sekarang sih kita masih melakukan monitoring pemantauan pemnerima bansos melalui perangkat-perangkat kita, melalui relawan dan pendamping," kata Farid kepada Ceklissatu.com, Rabu (29/10/25).
Baca Juga: Tinjau Penyaluran Bansos di Bandung, Mensos Sebut 1,4 Juta KPM Sudah tidak Layak Dapat Bansos
Meskipun demikian, Farid menekankan, bahwa setiap keluhan terkait pemutusan fasilitas program bansos akan diperiksa secara teliti.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa penerima bansos mendapati fasilitas mereka diputus secara tiba-tiba tanpa penjelasan.
"Rata-rata keluhannya begitu, tiba-tiba diputus, nggak tahu-menahu dianggap judol, ya, silakan sampaikan ke kita," terangnya.
Baca Juga: Mensos Sebut 6 Ribu Penerima Bansos di Bumi Tegar Beriman Terindikasi Dipakai Judol
Farid menjelaskan, bahwa Dinas Sosial akan melakukan klarifikasi terhadap setiap keluhan yang masuk, dan akan diverifikasi mendalam dan disertai dengan bukti-bukti yang sah.
"Dibantu upaya klarifikasinya, tapi tentunya akan melalui proses verikasi dari kita dulu, jangan-jangan memang terlibat, tapi kalaupun tidak, yang penting klarifikasinya didukung oleh bukti bukti, nah kita bisa ajukan kembali," jelasnya.
Selain itu, Farid juga menegaskan pentingnya penyuluhan kepada masyarakat yang terindikasi terlibat dalam judi online.
Baca Juga: Rano Karno Beberkan Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, 5.000 Penerima Terancam Dicabut
"Yang terindikasi judol ya diinformasikan dan diberikan pemahaman serta penyuluhan," pungkasnya.