BOGOR, CEKLISSATU – Sebanyak 130 unit bangunan liar (bangli) dari Simpang Gadog hingga Gerbang Tol Bocimi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, ditertibkan pada Senin (30/6/2025).
Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dari Koramil dan Polsek Ciawi. Aparat menerjunkan satu unit alat berat untuk membongkar bangli yang berdiri di atas trotoar dan daerah milik jalan (damija).
Penertiban ini mencakup 50 bangunan semi permanen dan 80 bangunan darurat milik pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.
Baca Juga: Pembangunan Tugu Helikopter di Simpang Alternatif Sentul Bogor
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari program penataan kawasan yang dimulai dari Cibinong Raya.
“Ini kita menindaklanjuti penataan kawasan Kabupaten Bogor yang diawali dari Cibinong Raya, dan berlanjut ke Ciawi, agar lebih bersih, tertib, dan nyaman. Salah satunya untuk mengurangi kemacetan, meskipun masih banyak PR yang harus diselesaikan,” ujar Anwar.
Ia juga menegaskan bahwa proses penertiban telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk pemberian surat peringatan selama 7×24 jam. Sebanyak 28 bangunan diketahui telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
“Ini bukti bahwa masyarakat Ciawi mulai sadar akan pelanggaran yang dilakukan, yaitu berjualan di tempat yang dilarang,” tambahnya.
Baca Juga: Tanah Bergerak Sebabkan Gedung SMPN 1 Sukajaya Retak-Retak, Tokoh Masyarakat Usulkan Relokasi
Ke depan, Satpol PP akan melakukan penghijauan dengan menanam pohon pucuk merah di titik-titik bekas bangunan, sebagai upaya pencegahan PKL kembali berjualan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait untuk langkah lanjutan, termasuk penataan jalur dan solusi permanen seperti PUPR dan DPKPP.
Rencananya, penertiban serupa akan menyasar wilayah Puncak hingga perbatasan Cianjur yang masih padat aktivitas PKL liar. Hal ini menjadi bagian dari strategi penyebaran penataan dan edukasi kepada masyarakat.
(Acep Mulyana)