BOGOR, CEKLISSATU- Ketua GM Kosgoro Kabupaten Bogor Taopik Saleh meminta Aparat Penegah Hukum (APH) memeriksa pelaksana proyek jalan Cinangneng Tenjolaya karena diduga tidak serius mengerjakan pembangunan jalan tersebut. Pasalnya, bulan Desember ini baru mencapai 37 persen. 

"Seharusnya selesai 2 November 2022 ini, namun sampai saat ini menjelang akhir tahun baru mencapai 37 persen. Apalagi bilang tidak punya modal kenapa berani mengambil tender tersebut, kalau memang tidak sanggup dan tidak ada modal,"kata  Taopik Saleh kepada wartawan, Rabu 7 Desember 2022.

Taopik mengatakan, pihaknya akan melaporkan pengerjaan proyek jalan itu kepada APH dan meminta mengaudit pelaksana proyek jalan dan  PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta  meminta  mem-blacklist pelaksana yang tidak serius.

Baca Juga : KASAU:  Pelaksana Kejurnas Terjun Payung Dalam Rangka Hadapi PON 2024


"Proyek  itu  sampai dua kali pengalihan pelaksana. Namun,  tetap saja  lambat. Bahkan sempat dikeluhkan sopir angkot dan masyarakat sekitar akibat lambatnya pengerjaan berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar,"kata dia.

"Sopir angkot penghasilannya jadi berkurang karena lamanya pengerjaannya apalagi pedagang sekitar yang juga ikut kena dampak,"tegasnya.


Sebelumnya warga juga melakukan protes  terhadap pembangunan jalan yang tak kunjung usai. Camat Tenjolaya memanggil CV Utama Putra pelaksana jalan Cinangneng Tenjolaya untuk meminta alasan kenapa terjadinya keterlambatan.

Camat Tenjolaya Farid Maruf mengatakan, dalam musyawarah itu ternyata kendala yang dihadapi pelaksana minimnya modal yang dimiliki. Sehingga berdampak pada pengerjaan jalan.

Diketahui proyek betonisasi jalan di Tenjolaya itu menurut pihak pelaksana menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontak hampir mencapai Rp 6,4 miliar  dan saat ini proyek sudah lama itu baru mencapai 37 persen.