BOGOR, CEKLISSATU - Anggaran program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade), segera dicairkan setelah revisi Peraturan Bupati (Perbup) bantuan keuangan desa tersebut disetujui Kemendagri.

Bahkan, revisi Perbup Samisade sendiri sudah ditandatangani oleh Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada Selasa 6 September 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, pencairan akan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). 

"Kita koordinasi dulu dengan DPMD, tim verifikasi dan DPUPR mengenai kesiapan, kelengkapan berkas dan lainnya," kata Teuku kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

Teuku menjelaskan, koordinasi dilakukan untuk membahas sejumlah permasalahan sebelum pencairan, salah satunya kemampuan penyerapan anggaran yang telah disiapkan dengan tenggang waktu yang hanya tinggal tiga bulan lebih. 

"Salah satunya tentang kesanggupan terhadap total anggaran yang sudah disediakan, kesanggupannya berapa. Nanti dikonsultasikan dengan tim verivikasinya juga," jelasnya.

Diketahui, Pemkab Bogor, menggelontorkan anggaran lebih dari Rp395 miliar untuk program SamiSade tahun 2022. Anggaran sebesar itu, akan didistribusikasin ke 765 titik di 415 desa se-Kabupaten Bogor.

Anggaran SamiSade tahun 2022 ini diketahui lebih besar dibanding tahun 2021 sekitar Rp372,9 miliar.