BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang akan mengoperasikan Tempat pengelolaan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, dalam waktu dekat.

Bukan tanpa alasan, Pemkab Bogor meminta Pemprov Jabar untuk menyelesaikan dan memenuhi sarana dan prasarananya (sarpras) terlebih dahulu. Seperti jalan hingga mesin pemrosesan sampah yang dibuang di TPPAS Nambo.

"Sarana dan prasarananya belum ada sama sekali. Semuanya belum siap di sana. Sehingga kami menolak TPPAS Nambo untuk beroperasi dalam waktu dekat ini,"ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti, Kamis 14 Juli 2022.

Menurutnya, Pemkab Bogor khawatir ketika operasional TPPAS Nambo dipaksakan dengan kondisi yang tidak siap, akan menimbulkan gejolak di masyarakat. 

Salah satu yang paling fatal adalah belum adanya alat pemrosesan sampah tersebut. Jika itu tidak tersedia, maka tak ada bedanya TPPAS Nambo dengan TPAS Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Kalau mesin pemrosesan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) tidak ada, berarti sama saja dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, dimana tidak ramah lingkungan," jelas Endah.

ERUL